Anggota Dprd Ms Palembang

Anggota Dprd Ms Palembang

Kronologi Penganiayaan Versi Anggota DPRD Palembang

Menurut Sukri, penganiayaan berawal dari keduanya yang sedang antre mengisi BBM. Sukri hendak membeli BBM jenis Pertamax dan Tata mengantre hendak membeli Pertalite.

Saat itu Sukri meminta agar Tata memberi jalan. Akan tetapi, Tata tidak memberikan jalan. Menurut Sukri, Tata mengira ia hendak menerobos antrean Pertalite.

"Aku mau beli Pertamax, dia mau beli Pertalite dan aku minta [dikasih] jalan, sudah itu saja," katanya.

Sukri kemudian menghampiri korban karena kesal. Dalam video terlihat Syukri turun dari mobilnya dan menghampiri korban lalu memukul dan mencekiknya.

Sukri memukul perempuan itu berkali-kali. Setelah dipukul beberapa kali, Tata menendang Syukri. Setelah kejadian tersebut, Sukri dan Tata sama-sama membuat laporan ke polisi.

Korban memebuat laporan di Polsek Ilir Barat 1 Palembang pada Jumat (5/8/2022). Korban mengalami lebam di lengan sebelah kanan, terasa sakit pada bagian telinga, bagian bibir atas, dan jari-jari tangan sebelah kiri.

Pengakuan Anggota DPRD Palembang yang Pukuli Wanita saat Antre Isi BBM

Kamis, 25 Agustus 2022 - 00:22 WIB

VIVA Nasional – Tindak kekerasan yang dilakukan anggota DPRD Palembang, H. M. Syukri Zen, terhadap seorang wanita di SPBU kawasan Jalan Demang Lebar Daun pada Jum'at malam, 5 Agustus 2022, terjadi akibat kesalahpahaman. Syukri juga mengaku khilaf dan tidak dapat mengontrol emosi saat kejadian tersebut berlangsung.

Syukri menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat dia hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM) untuk mobilnya di kawasan Jalan Demang Lebar Daun Palembang. Di saat bersamaan, seorang wanita bernama Nurmala juga hendak mengisi BBM di tempat yang sama.

Namun saat itu, mobil yang dikemudikan wanita tersebut sudah lebih dulu berada di depan kendaraannya. Lantas, Syukri yang berada di belakang hendak meminta jalan. Tujuannya bukan hendak menerobos, melainkan meminta jalan untuk ke tempat pengisian BBM jenis pertamax.

"Saat kejadian itu, saya mau isi pertamax, sementara dia mau isi pertalite. Saya itu mau minta jalan," ungkap Syukri, pada konferensi pers di kantor DPC Partai Gerindra Palembang, Rabu, 24 Agustus 2022.

Kendati demikian, Syukri tidak membenarkan tindakannya yang melakukan kekerasan dengan wanita tersebut. Syukri mengaku khilaf dan meminta maaf kepada korban atas tindakannya kasarnya.

"Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada korban. Saya juga minta maaf masyarakat dan juga Partai Gerindra," kata Syukri.

Terkait tindakannya ini, Partai Gerindra pun telah mengambil sikap. Ketua DPC Partai Gerindra Palembang, M Akbar Alfaro mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap Syukri Zen.

"Kami akan memberikan sikap tegas kepada Syukri Zen. Bahkan bisa sanksi pemecatan sebagai kader dan anggota DPRD Palembang. Kita masih menunggu dari sikap DPP," ungkapnya.

Menurut Akbar, Partai Gerindra telah mengambil inisiatif dengan mempertemukan kedua belah pihak antara korban dan Syukri Zen. Pihaknya melakukan mediasi mencari jalan terbaik untuk permasalahan ini.

"Tadi sudah dilakukan mediasi. Kami meluruskan Gerindra adalah partai yang dekat dengan rakyat, partai yang selalu bersama rakyat. Jadi jika ada ada yang bersifat kesalahan, itu hanya dilakukan oknum," tegas Akbar.

"Untuk Syukri Zen, besok akan kami berikan sanksi tegas secara tertulis. Kami bisa usulkan untuk sanksi pemecatan kepada beliau sebagai anggota DPRD," terang Akbar.

Kata Akbar, Partai Gerindra tidak bisa mentoleransi terhadap kesalahan fatal yang dilakukan kadernya. Terlebih kasus tersebut merupakan tindak penganiayaan dan viral secara nasional.

"Untuk Syukri Zen telah meminta maaf dan siap menanggung segala kompensasi semua kerugian dari pelapor. Pihak pelapor juga telah menyatakan sikap ingin berdamai," tuturnya.

Baca juga: Pengakuan Wanita yang Dipukul Oknum DPRD Palembang saat Antre Isi BBM

Menurut Akbar, Partai Gerindra telah mengambil inisiatif dengan mempertemukan kedua belah pihak antara korban dan Syukri Zen. Pihaknya melakukan mediasi mencari jalan terbaik untuk permasalahan ini.

Ketua DPC Partai Gerindra Palembang, Akbar Alfaro saat memberikan keterangan kepada wartawan di kantornya, Rabu (24/8/2022). Foto: SINDOnews/Dede Febriansyah

, anggota DPRD Kota Palembang terancam dipecat oleh Partai Gerindra usai video pemukulan terhadap

di salah satu SPBU di kawasan Jalan Demang Lebar Daun Palembang viral di media sosial.

Ketua DPC Partai Gerindra Palembang, Akbar Alfaro mengatakan, pascakejadian pihaknya langsung memanggil Syukri Zen untuk meminta klarifikasi. Dia juga menegaskan akan memberi sanksi tegas terhadap Syukri Zen.

"Tadi malam kita sudah memanggil secara langsung yang diduga oknum anggota DPRD Palembang dari Fraksi Gerindra. Kita mintai keterangan apa yang sebenarnya terjadi," ujar Akbar Alfaro di kantor DPC Partai Gerindra, Rabu (24/8/2022).

Akbar menegaskan, Partai Gerindra tidak mentoleransi sikap arogansi yang dilakukan Syukri Zen sebagai Wakil Rakyat. Atas kejadian tersebut, tidak menutup kemungkinan sanksi terberat akan diberikan kepada Syukri Zen berupa pemecatan sebagai kader Gerindra sekaligus anggota DPRD Palembang.

"Mengenai proses pemecatan, masih menunggu keputusan dari pihak DPP pusat. Yang jelas kita memberikan sanksi pemecatan kepada Syukri Zen sebagai kader dan anggota DPRD Palembang," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, video yang memperlihatkan sikap arogansi Syukri Zen memukul seorang wanita di SPBU kawasan Jalan Demang Lebar Daun Palembang, pertama kali diunggah akun Instagram @thata0298.

Pemilik akun tersebut mengaku bahwa wanita di video tersebut adalah dirinya. Dalam video, memperlihatkan pengemudi mobil pria memukul seorang wanita di sebuah SPBU. Penganiayaan ini berlangsung pada Jumat malam, 5 Agustus 2022, sekitar Pukul 19.00 WIB. (dede febriansyah)

TRIBUNNEWS.COM - Kasus Anggota DPRD Kota Palembang, M Syukri Zen yang melakukan pemukulan terhadap seorang wanita saat di SPBU berbuntut panjang.

Syukri Zen harus siap berurusan dengan hukum karena dilaporkan korbannya ke polisi.

Ia juga menerima nasib dipecat dari Partai Gerindra yang menaunginya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Syukri Zen memukuli seorang wanita di SPBU Demang Lebar Daun Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.

Kejadian tersebut bahkan sempat terekam kamera warga dan viral.

Belum ada kesepakatan berdamai

Baca juga: Pukul Seorang Wanita di SPBU Saat Antre BBM, Anggota DPRD Palembang Minta Maaf

Kapolsek Ilir Barat I, Kompol Roy A Tambunan menjelaskan, setelah kejadian korban melaporkan Syukri Zen ke polisi.

Laporan tercatat dengan Laporan Polisi Nomor :LPB/536/VII/2022/Sek.IB I/POLRESTABES PLG/Polda Sumsel.

Roy menegaskan, belum ada kesepakatan berdamai antara pelaku dan korban.

"Korban masih ada rasa keberatan," ucapnya, dikutip dari TribunSumsel.com, Kamis (25/8/2022).

Roy melanjutkan, kasus kini dilimpahkan ke Polrestabes Palembang.

Untuk masalah perdamaian tergantung penyelesaian kedua belah pihak.

"Polisi hanya memfasilitasi (mediasi) saja," tambah Roy.

Syukri Zen meminta maaf

Korban Tembuh Jalur Hukum Meski Pelaku Minta Maaf

Meski Sukri telah meminta maaf, Tata melalui akun Instagram @thata0298 tersebut menegaskan, pihaknya belum berdamai dengan pelaku.

"Perlu diketahui, yang bersangkutan minta maaf secara terbuka itu permintaan dari partai (kalau ngga salah). Bukan karena sudah damai. Kalau udah damai mah pasti sudah ada materai. Itu ngga ada. Kok pada nyimpulin damai," katanya.

Tata mengatakan kalau pihaknya akan tetap menempuh jalur hukum meskipun pelaku sudah meminta maaf. Tata juga telah melakukan visum dan sedang menunggu hasilnya keluar.

Tata sudah menghubungi pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dan sudah berkonsultasi. Melalui sebuah unggahan, Hotman Paris menuturkan, siap memberi bantuan hukum gratis.

"Negara ini milik rakyat! Negara hukum! Hotman bantu secara hukum dan gratis," kata Hotman dalam unggahannya pada 24 Agustus 2022.

Selain Hotman Paris, Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad ikut angkat bicara. Dia menegaskan, pihaknya telah melaporkan pelaku ke Polda Sumatra Selatan.

"Kami telah menghubungi Kepolisian Daerah Sumatera Selatan untuk memproses perkara tersebut. Apabila memang ada unsur pidana segera tetapkan pasal pidana. Kami dari partai Gerindra tidak akan menghalang-halangi proses hukum yang akan dilakukan Polda Sumatera Selatan," kata Sufmi Dasco melalui unggahan akun Instagram @sufmi_dasco pada 24 Agustus 2022.

Penulis: Dipna Videlia PutsanraEditor: Addi M Idhom

Seorang anggota DPRD Kota Palembang, Sumatera Selatan, viral di media sosial setelah video dirinya memukul seorang perempuan di sebuah SPBU beredar luas. Diketahui, anggota DPRD tersebut merupakan M Syukri Zen, dari Fraksi Gerindra.

Anggota DPRD Kota Palembang Syukri Zen meminta maaf secara pribadi kepada perempuan muda yang bersangkutan dan masyarakat terkait kegaduhan itu.

"Aku pribadi meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat ramai, dan ke yang bersangkutan aku juga sudah meminta maaf sebesar-besarnya," kata dia, Rabu (24/8).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kesalahannya di antrean, saya mau beli pertamax, dia beli pertalite. Saya minta jalan tapi mungkin miskomunikasi jadi salah paham. Saya emosi dan akhirnya terjadi keributan,"

Diketahui, peristiwa pemukulan tersebut sebelumnya diungkapkan pemilik akun instagram @thata0298.

Pemilik akun tersebut mengaku jadi korban penganiayaan seorang anggota DPRD Kota Palembang saat terjadi keributan di SPBU Demang Lebar Daun. Dari informasi lain, Syukri Zen pun mengaku mengalami luka-luka saat terjadi keributan tersebut.

Keduanya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Ilir Barat I. Kapolsek Ilir Barat I Komisaris Roy A Tambunan membenarkan hal tersebut. Roy mengatakan, baik perempuan muda dan anggota DPRD yang ada di video viral tersebut sama-sama melaporkan kejadian penganiayaan yang sama.

"Namun setelah diketahui split (sama-sama melaporkan kasus yang persis) keduanya berencana berdamai. Rencananya mau ada perdamaian hari ini mas, kita yang memediasinya," ujar Roy saat dikonfirmasi.

"Lebih lengkapnya saya belum bisa sampaikan karena masih dalam penyelidikan, nanti setelah perdamaian saja, biar bisa lebih jelas," imbuhnya.

Terpisah, Ketua DPC Gerindra Palembang Akbar Alvaro mengatakan akan memberikan sanksi tegas kepada Syukri karena telah mencoreng nama baik partai.

"Apa yang dilakukan pak Syukri tidak merepresentasikan Partai Gerindra Kota Palembang. Intinya kami Gerindra tidak metolerir perbuatan tersebut," ujar Alvaro.

Dirinya pun menegaskan meskipun sudah ada upaya damai yang dilakukan Syukri dengan perempuan muda yang terlibat keributan tersebut, tidak akan mempengaruhi keputusan partai untuk memberikan sanksi tegas.

"Sikap kami akan memberikan sanksi tegas, bahkan sampai pemecatan. Sudah kami laporkan, kita tunggu sikap DPP. Perlu dicatat dan digarisbawahi, Bapak Prabowo [Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto] tidak mentolerir arogansi dan sikap-sikap terlarang seperti ini," katanya.

Polisi terus mengusut dugaan penganiayaan yang viral dilakukan oknum Anggota DPRD Palembang, M Sukri Zen alias MS terhadap wanita, Tata (31), di SPBU. Polisi telah menerima hasil visum bukti penganiayaan itu dan perkara tersebut kini ditarik ke Polrestabes Palembang.

"Kemarin malam (24/8), hasil visumnya sudah kita terima dan berkas perkaranya juga sudah ditarik oleh Polrestabes Palembang," kata Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Roy A Tambunan, Kamis (25/8/2022).

Laporan Tata terkait penganiayaan yang dialaminya awalnya diterima oleh Polsek Ilir Barat I. Oleh karena terlapor merupakan seorang Anggota DPRD, maka Polrestabes memutuskan untuk turun tangan menyelidiki langsung kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah beberapa kali mangkir dari panggilan polisi, MS juga sudah mendatangi Polsek Ilir Barat I, kemarin. Di sana, kata Roy, dari sore hingga malam MS dimintai klarifikasi atas perbuatannya terhadap Tata. MS, katanya, juga sudah mengakui perbuatannya itu.

"Iya, setelah kita panggil untuk memberikan klarifikasi, kemarin dia (MS) datang. Dia kita mintai klarifikasi dari sore hingga malam. Dari hasil visum yang kita terima, dia membenarkan tindakan penganiayaan seperti pada video yang beredar itu," kata Roy.

Selain itu, Roy juga menjelaskan pada 18 Agustus 2022 lalu pihaknya juga telah menerima laporan balik dari MS. Kala itu MS melapor terkait tindak pidana pengeroyokan.

"Iya memang saling lapor. Laporannya (MS) itu diterima 18 Agustus. Dia melaporkan terkait Pasal 170 KUHP (Pengeroyokan)," terangnya.

Kepada polisi MS mengaku, saat kejadian di SPBU itu ada teman Tata yang ikut membantu membalas menganiayanya.

"Karena menurut keterangannya (MS), saat kejadian itu ada teman korban yang ikut serta membantu menganiayanya," jelas Roy.

Sebelumnya, Tata (31), yang diisukan telah berdamai dengan pelaku penganiayaan, anggota DPRD Palembang, MS alias M Sukri Zen, memastikan melanjutkan laporannya di polisi. Dia membantah dengan tegas soal isu disebut telah berdamai dengan MS.

"Saya insyaallah lanjut proses hukum," tegas Tata kepada detikSumut, Kamis (25/8/2022).

Menurutnya, dalam melanjutkan proses hukum tersebut dia akan didampingi seorang pengacara. Dia mengaku sudah dihubungi Hotman Paris yang berjanji untuk mendampinginya hingga kasus ini selesai dengan tuntas

"(Proses hukum selanjutnya) didampingi Pak Hotman Paris. Beliau sudah telepon saya," ungkap Tata.

Simak Video: Anggota DPRD Palembang yang Aniaya Wanita Terancam Dipecat Gerindra

[Gambas:Video 20detik]

PT. Jaringan Pemberitaan Nusantara Negeriku Graha Pena Jawa Pos Group Building, 11th floor Jl. Raya Kebayoran Lama 12 Jakarta Selatan 12210 Phone : +62 21 5369 9607 Fax : +62 21 5365 1465 Saluran info & pengaduan : +62 818 6657 66

tirto.id - Beredar video yang menampilkan seorang pria memukul perempuan di sebuah SPBU. Belakangan diketahui, pria tersebut bernama MS alias M Sukri Zen, anggota DPRD Palembang dan politikus Partai Gerindra.

Pengacara Hotman Paris mengunggah video permintaan maaf MS. Dalam video itu, ia mengakui telah menganiaya Tata (31), di SPBU Palembang, Sumatera Selatan.

"Aku pribadi meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat ramai. Dan kepada yang bersangkutan [Tata] aku juga mohon maaf yang sebesar-besarnya," kata Sukri.